Jakarta, 17 Desember 2014 --- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang
partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan
situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat
Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan
mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.
Rabu, 17 Desember 2014
Permendikbud Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Berlaku Efektif
Jakarta, 17 Desember 2014 ---
Untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan Kurikulum 2013, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengeluarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160
Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
2013 (download disini).
Sabtu, 13 Desember 2014
PGRI kritik Anies Baswedan terkait Penghentian Kurikulum 2013, Ini Alasannya
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengkritik keputusan Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan karena
menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah tahun ajaran. Menurut
Sulistiyo, hal itu sangat mengganggu guru dan siswa yang menjalaninya.
"Kami usulkan penghentian itu dilakukan di semester ganjil. Dengan catatan, jika tidak ada hal urgen dalam pertimbangan Menteri yang tidak kami ketahui," kata Sulistiyo, di Kantor PB PGRI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
"Kami usulkan penghentian itu dilakukan di semester ganjil. Dengan catatan, jika tidak ada hal urgen dalam pertimbangan Menteri yang tidak kami ketahui," kata Sulistiyo, di Kantor PB PGRI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Langganan:
Postingan (Atom)