Rabu, 17 Desember 2014

Kemdikbud Luncurkan Ruang Partisipasi Publik Terkait Kurikulun 2013

Jakarta, 17 Desember 2014 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan ruang partisipasi publik terkait Kurikulum 2013 melalui SMS khusus 1771, dan situs pengaduan.kemdikbud.go.id bagi seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat mengirim masukan, atau pengaduan dengan mengirimkan pesan singkat ke nomor 1771 dengan mengetik KUR (spasi) peran#masukan, atau dengan mengisi formulir media jaringan pada situs pengaduan.kemdikbud.go.id yang tersedia.

Permendikbud Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Berlaku Efektif

Jakarta, 17 Desember 2014 --- Untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (download disini).

Sabtu, 13 Desember 2014

PGRI kritik Anies Baswedan terkait Penghentian Kurikulum 2013, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengkritik keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan karena menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah tahun ajaran. Menurut Sulistiyo, hal itu sangat mengganggu guru dan siswa yang menjalaninya.
"Kami usulkan penghentian itu dilakukan di semester ganjil. Dengan catatan, jika tidak ada hal urgen dalam pertimbangan Menteri yang tidak kami ketahui," kata Sulistiyo, di Kantor PB PGRI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).